Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Masih Misterius, Keluarga Diminta Lapor Jika Ada Kejanggalan

19 hours ago 2

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:51 WIB

Jakarta, VIVA – Misteri di balik kematian Sutrimo masih terus diusut Polda Metro Jaya.

Di tengah penyelidikan yang belum menemukan kesimpulan apakah korban meninggal secara wajar atau tidak, polisi kini meminta keluarga segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dinilai janggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbauan itu disampaikan agar penyidik memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mendalami kasus kematian pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, pihak keluarga memiliki ruang untuk membuat laporan resmi apabila merasa ada kejanggalan atas meninggalnya Sutrimo.

“Kami juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut dia, laporan tersebut akan mempermudah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pendalaman secara pro justitia.

“Ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman. Ya (belum ada laporan) kita kan sampaikan bahwa pihak keluarga masih berduka. Jadi kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” tuturnya.

Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, polisi juga menelusuri berbagai foto, dokumen, hingga informasi yang beredar di media sosial untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanya nanti kita melihat karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman. Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Halaman Selanjutnya

Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam pesan tersebut, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung saat berada di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |