Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Indonesia Jadi Standar Nasional, Mirip TOEFL dan IELTS?

4 hours ago 2

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:52 WIB

Jakarta, VIVA – Indonesia akhirnya semakin percaya diri dengan bahasa nasionalnya. Lewat peluncuran tampilan baru Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif, pemerintah menegaskan bahwa bahasa Indonesia kini punya instrumen standar yang sahih, seperti TOEFL untuk bahasa Inggris atau DELF untuk bahasa Prancis.

“UKBI merupakan instrumen resmi negara untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun penutur asing,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhaya di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang digelar di Jakarta menjadi panggung peluncuran UKBI Adaptif versi terbaru.

Dilengkapi fitur digital yang lebih interaktif dan ramah pengguna, laman baru UKBI kini terintegrasi dengan sistem uji, sertifikasi, hingga pelaporan hasil. Semua dilakukan untuk memperkuat posisi UKBI sebagai standar nasional kemahiran berbahasa.

“Hal ini membuktikan bahwa UKBI terus dikembangkan agar tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna,” lanjut pernyataan tersebut.

Lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk kalangan profesional dan akademisi, mengikuti kegiatan ini secara luring dan daring. Mereka menyambut UKBI sebagai alat ukur yang tak hanya bersifat simbolis, tetapi mulai diakui secara administratif.

"Sertifikat UKBI juga dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung dalam kelulusan pendidikan, sertifikasi profesi, atau persyaratan administratif lainnya,” tegas Atip.

Sebagai pelengkap, Badan Bahasa juga meluncurkan Buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2024 yang memetakan tingkat kemahiran bahasa masyarakat Indonesia berdasarkan wilayah, usia, dan tingkat pendidikan. Peta ini menjadi acuan baru dalam kebijakan kebahasaan.

Dengan peluncuran ini, Indonesia menegaskan bahwa bahasa nasional tidak hanya identitas budaya, tetapi juga kompetensi yang bisa diukur, disertifikasi, dan dibanggakan.

 Kemenko PMK)

Tindak Lanjuti Putusan MK Menggratiskan Sekolah, Pratikno: Kemendikdasmen Sudah Melangkah Jauh

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah tengah menyiapkan tindak lanjut atas putusan MK tersebut.

img_title

VIVA.co.id

16 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |