Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu memastikan, pemerintah bakal menggenjot rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Anggito menjelaskan bahwa salah satu langkah yang akan dilakukan Kemenkeu, yakni terkait penambahan objek barang kena cukai baru pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).
"Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai," kata Anggito, Senin, 14 Juli 2025.
Snack Rp10 ribuan di Lebaran Fair 2025
Photo :
- VIVA/ Rizkya Fajarani Bahar
Diketahui, rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium ini merupakan bagian dari output perumusan kebijakan administratif, sebagaimana yang termuat dalam program pengelolaan penerimaan negara 2026.
Tujuannya untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan, mendukung perekonomian nasional, sekaligus menggali potensi perpajakan yang lebih luas.
Hal itu antara lain dilakukan melalui data analisis dan media sosial, penguatan regulasi perpajakan dan PNBP untuk peningkatan penerimaan negara, serta rekomendasi proses bisnis untuk kegiatan ekspor impor dan logistik.
Snack Rp10 ribuan di Lebaran Fair 2025
Photo :
- VIVA/ Rizkya Fajarani Bahar
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu pada tahun 2024 lalu, telah mengkaji produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan agar dimasukkan ke kategori barang kena cukai baru
Jenis produk lainnya yang juga sudah masuk dalam kajian pengenaan cukai antara lain seperti plastik, bahan bakar minyak (BBM), minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), serta shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/ Rizkya Fajarani Bahar