Kepala BGN: Tak Hanya Sekolah, Semua Wali Murid Harus Setuju Kalau Tolak MBG

2 days ago 2

Jumat, 18 September 2026 - 00:00 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkannya ke kelompok yang lebih membutuhkan, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kepala BGN Sudaryono dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, menjelaskan seluruh satuan pendidikan tersebut terdiri atas sekolah internasional maupun sekolah swasta kalangan atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Misalnya seperti SMA Taruna Nusantara itu tidak mendapatkan MBG, kemudian termasuk sekolah-sekolah internasional (seperti sekolah berkurikulum) Cambridge, kemudian yang (berada di) level-level itu," katanya.

Sudaryono menyebut sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah yang menolak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta telah dikonfirmasi ulang secara langsung oleh BGN.

Menurut dia, konfirmasi tidak hanya dilakukan kepada kepala sekolah, tapi juga kepada seluruh wali murid secara kolektif.

"Wali murid semuanya itu menyetujui bahwa sekolah itu tidak perlu dikirim MBG dengan alasan supaya anggaran yang harusnya dipakai itu bisa dipergunakan untuk sekolah lain yang lebih membutuhkan," ujar Sudaryono.

Di samping itu, BGN juga tengah memperbaiki tata kelola penyajian MBG agar program ini bisa menjadi semakin baik lagi.

"Bahwa ada beberapa kasus-kasus gangguan kesehatan karena program MBG, kami juga terus berbenah. Masalahnya dari mana? Apakah masalah yang di dapur? Apakah masalahnya dari sekolah? Apakah masalahnya ada pada ketidakpahaman SOP dari petugas kita? Apakah masalahnya pada perjalanan? Apakah masalahnya ditaruh di lantai? Ini memang banyak sekolah, banyak case, tentu saja kesadaran dan literasi terkait keamanan dan literasi kesehatan menjadi penting," ujarnya menegaskan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BGN menyebut langkah ini merupakan upaya refocusing agar Program MBG semakin tepat sasaran.

"Refocusing ini kami lakukan agar program semakin tepat sasaran. Jadi, selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan agar ekspansi MBG berjalan lebih tepat sasaran, aman, akuntabel, dan berkelanjutan," tutur Sudaryono. (Ant)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar

BPOM Anggarkan Rp 509 Miliar pada 2027 Buat Awasi MBG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 509 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mengawasi keamanan pangan dalam program MBG.

img_title

VIVA.co.id

17 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |