Ki Bedil’ Terbongkar! Perakit Senpi Ilegal 20 Tahun Dibekuk, Kemampuannya Bikin Polisi Geleng Kepala

3 hours ago 1

Senin, 13 April 2026 - 14:14 WIB

Jakarta, VIVA – Sosok TS alias Ki Bedil akhirnya terungkap. Pria yang disebut-sebut sebagai perakit senjata api ilegal ini ditangkap Bareskrim Polri setelah diduga menjalankan aksinya selama dua dekade.

Bukan pelaku biasa, kemampuan Ki Bedil dalam merakit senjata api bahkan diakui berada di level tinggi oleh aparat kepolisian. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ahli membuat senpi kemampuanya sangat advance buat senpi ilegal," kata kepada awak media, Senin, 13 April 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Bareskrim. Dari sana, polisi mulai menelusuri jejak peredaran senjata api ilegal yang melibatkan lebih dari satu pelaku.

"Kejadian ini berdasarkan info masyarakat laporkan ke kami bang Resmob kemudian ditindaklanjuti dan penangkapan," katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu meringkus AS di kawasan Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. AS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata api ilegal.

Dari tangan AS, polisi menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, senjata laras panjang yang belum selesai dirakit, hingga peluru berbagai jenis.

Pengembangan pun dilakukan. Tim dibagi dua untuk mengejar jaringan yang lebih luas. Hasilnya, lokasi lain di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi titik penting pengungkapan kasus ini.

Di Rancaekek Kulon, polisi menemukan berbagai amunisi dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata. Sementara di Rancaekek Wetan, petugas akhirnya menangkap sosok utama di balik perakitan senjata ilegal, yakni TS alias Ki Bedil.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita empat popor senjata laras panjang serta berbagai alat perakitan. Arsya menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kejahatan jalanan sesuai instruksi langsung Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus memburu kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran senjata api ilegal tersebut.

"Harapannya penangkapan Ki Bedil ini bisa turunkan tingkat kejahatan di masyarakat tentunya penangkapan ini kami tinjut bersama Dit Tipidum Bareskrim," katanya.

Sejumlah barang bukti dari penangkapan Ki Bedil oleh Bareskrim Polri

Polri Tangkap Ki Bedil Ahli Pembuat Senpi Ilegal Selama 20 Tahun di Jabar

Polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api (senpi). Pembelinya rata-rata pelaku kejahatan.

img_title

VIVA.co.id

12 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |