VIVA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung baru-baru ini mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana dalam perkara ahli waris almarhumah Lina Jubaedah. Putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonannya, sehingga Teddy kini dinyatakan sebagai salah satu ahli waris yang sah.
Meski demikian, perkara tersebut belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap, karena pihak keluarga Sule masih memiliki kesempatan menempuh upaya kasasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di tengah kabar tersebut, publik kembali menyoroti perjalanan hidup Teddy Pardiyana sebelum akhirnya memperoleh putusan yang menguntungkannya. Beberapa tahun lalu, tepatnya saat menjalani proses hukum dugaan penggelapan aset pada akhir 2022 hingga awal 2023, Teddy sempat mengungkap berbagai kesulitan yang dialaminya, mulai dari proses hukum yang berkepanjangan hingga kondisi ekonomi yang disebut sempat terpuruk.
Saat itu, Teddy menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. Namun, agenda persidangan harus ditunda karena majelis hakim yang menangani perkara tersebut dimutasi. Penundaan itu membuat proses hukum yang dihadapinya semakin panjang.
Di tengah situasi tersebut, Teddy mengaku merasa terus dilaporkan dalam berbagai perkara. Ia bahkan menilai ada pihak yang ingin menyeretnya ke penjara. Padahal, menurutnya, setelah Lina Jubaedah meninggal dunia, fokus utamanya adalah membesarkan putrinya, Bintang.
"Jadi saya itu sebenarnya sudah dibilang apa, secara manusiawinya ada lah ibaratnya ibunya sudah meninggal, saya dikasih amanat untuk membesarkan si Dede Bintang. Taunya sekarang saya malah dilaporkan buat ibaratnya ingin dipenjarakan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube, Kamis, 30 Juli 2026.
Proses hukum yang berjalan cukup lama, ditambah situasi pandemi COVID-19 pada masa itu, disebut Teddy turut berdampak pada kondisi ekonominya. Ia mengaku memilih tinggal di sebuah gubuk bersama Bintang karena tidak menempati aset peninggalan Lina Jubaedah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kemarin tinggal di gubuk karena memang sebelumnya juga sewa ya. Karena aset kita nggak nempatin aset yang almarhumah. Malah kita milih sama si Dede Bintang itu tinggal di gubuk," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Teddy juga menceritakan bahwa dirinya dan sang putri sempat bertahan hidup dengan mengonsumsi ubi-ubian. Menurutnya, makanan tersebut dipilih karena juga menjadi salah satu makanan favorit Bintang.
Halaman Selanjutnya
Meski menghadapi kondisi yang sulit, Teddy mengatakan masih mendapat dukungan dari sejumlah orang terdekat, termasuk tim kuasa hukumnya. Bantuan tersebut, kata dia, sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama proses hukum masih berlangsung.

5 hours ago
3











