Komisi II DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang

5 days ago 10

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:53 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar pelaku politik uang di-blacklist atau dimasukkan dalam daftar larangan untuk mengikuti pemilu berikutnya. 

Menurut Doli, usulan tersebut dapat mendorong penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih bersih dan berwibawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu," kata Doli di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menegaskan seluruh pihak perlu memikirkan langkah agar penyelenggaraan Pemilu terbebas dari berbagai praktik moral hazard.

Menurut dia, yang paling penting adalah komitmen bersama untuk menyadari pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Doli menuturkan praktik moral hazard dalam Pemilu dapat berupa politik transaksional, politik uang, hingga pembelian suara (vote buying).

Maka dari itu, ia menilai perlu ada berbagai terobosan dalam merumuskan konsep Pemilu ke depan.

Belakangan ini, kata dia, muncul sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki sistem Pemilu, termasuk usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan penggunaan uang kartal selama proses Pemilu.

“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda mengusulkan Revisi Undang-Undang Pemilu mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk memasukkan mereka ke dalam daftar larangan mengikuti pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Herwyn, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya guna memberikan efek jera.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” katanya dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026. (Ant)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang Gagasan Menarik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse menilai usulan Bawaslu agar pelaku politik uang di-blacklist dan tak bisa mengikuti Pemilu sebagai gagasan yang menarik.

img_title

VIVA.co.id

7 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |