Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengecam keras praktik pengkaplingan tenda yang ditemukan dalam pelaksanaan haji Indonesia Tahun 2026, yang dilakukan oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU).
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pelayanan penyelenggaraan haji, tetapi juga membahayakan hak dan keselamatan jamaah, serta merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional yang menjadi tanggungjawab Pelaksanaannya Oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tim Pengawas Haji DPR RI mendesak segera Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan langkah-langkah konkret dengan mencabut izin operasional KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda bahkan melakukan pungutan liar dengan berdasarkan pemeriksaan administratif dan bukti lapangan yang memadai.
“Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci; penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah,” ujar Abidin Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Tim Pengawas Haji DPR RI dan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi dengan seksama pengaturan teknis pelayanan penempatan tenda dan fasilitas di Arafah, Musdalifa dan Mina (ARMUZNA) yang harus melindungi akses jamaah tanpa diskriminasi; pastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terpadu antara Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, syarikah dan otoritas Saudi Arabia.
“Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas,” tegas Abidin.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mencopot berbagai identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan spanduk tidak resmi yang terpasang di tenda-tenda jemaah haji di Arafah. Ia menyebut aksi tersebut merupakan tindakan ilegal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu dilakukan melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah bersama Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, Kamis, 21 Mei 2026. Wamenhah Dahnil mengancam akan mencabut izin KBIHU yang nakal melakukan tindakan ilegal mengkapling-kapling tenda jemaah haji.
"Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu," kata Dahnil dikutip laman Kemenhaj, Jumat, 22 Mei 2026.
Halaman Selanjutnya
Sementara, Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf mengatakan aksi oknum KBIH mengkapling-kapling tenda jemaah haji di Arafah dapat memunculkan masalah pada saat pelaksanaan wukuf.

3 weeks ago
20














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)