Komjak Minta Tim 9 Kejagung Fokus Usut Kasus Febrie Adriansyah: Pakai 'Kacamata Kuda'

3 weeks ago 11

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta Tim 9 Kejaksaan Agung tetap fokus menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi menegaskan tim penyidik diminta mengesampingkan berbagai tekanan dari luar dan berkonsentrasi membangun pembuktian perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita minta mereka gunakan kacamata kuda saja. Enggak usah mendengarkan kanan-kiri. Fokus pada penguatan dan memaksimalkan alat bukti dan perbuatan pidananya,” kata Pujiyono Selasa 21 Juli 2026

Pujiyono juga menilai sembilan jaksa yang ditunjuk menangani perkara tersebut memiliki integritas dan profesionalisme yang baik. Menurutnya, mayoritas anggota Tim 9 merupakan alumni jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rekam jejak yang positif.

“Kesembilan orang tersebut dalam catatan Komjak adalah jaksa-jaksa yang punya rekam jejak yang sangat baik, berintegritas, dan profesional,” ujarnya.

Ia memastikan Komjak akan mengawasi seluruh proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga perkembangan selanjutnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024.

Selanjutnya, Polri menyerahkan penyidikan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Untuk menangani kasus itu, Kejagung membentuk Tim 9 yang terdiri dari sembilan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim tersebut beranggotakan Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang, serta Inspektur Keuangan I Jamwas Riyono.

Selain itu, terdapat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Irene Putri, Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadung Allo, dan Direktur A pada Jampidum Hari Wibowo. (ant)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah)

Babak Baru! Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Kejagung mulai menggerakkan tim khusus yang beranggotakan 9 jaksa senior untuk menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

img_title

VIVA.co.id

21 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |