Medan, VIVA – Komisi Kejaksaan (Komjak) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto menjenguk dua korban pembacokan sadis di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, di Jalan Listrik, Kota Medan, Selasa malam, 27 Mei 2025.
Kedua korban tersebut dijenguk yakni jaksa fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan ASN menjabat sebagai staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25).
Dalam pembacokan tersebut yang mengalami luka parah adalah Jhon Wesli Sinaga. Namun, kedua korban terus mengalami kondisi terus membaik, walaupun masih dalam pengawasan pihak tim medis RS Columbia Asia.
Jhon Wesli Sinaga, Jaksa korban pembacokan sadis saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.(dok Kejati Sumut)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
"Pengobatan dilakukan rumah sakit ini berangsur pulih, yang tadinya banyak urat-urat yang putus, sama dokter ahlinya bisa disambung kembali. Alhamdulillah jari-jari sudah mulai bergerak," kata Idianto kepada wartawan.
Didampingi Komisioner Komjak Rita Serena Kolibonso, Idianto mengatakan berdasarkan keterangan dokter yang menangani kedua korban, proses perawatan dilakukan secara maksimal.
"Menurut dokter, (kedua korban) sekarang berangsur pulih," tutur Kajati Sumut.
Dalam kasus ini, ketiga pelaku sudah diamankan tim gabungan kepolisian dari Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai. Pelaku pertama yang diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku. Dia ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, pelaku kedua yakni Surya Darma alias Gallo berperan sebagai eksekutor pembacokan tersebut. Dia diamankan di kawasan Kota Binjai, Minggu subuh, 25 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Sedangkan, pelaku ketiga yaitu Mardiansyah alias Bendil. Dia diamankan dari rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin dini hari, 26 Mei 2025.
Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Sumut, dan masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Untuk diketahui, pembacokan tersebut terjadi di Ladang Sawit milik korban Jhon, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu siang, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB.
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus ini, ketiga pelaku sudah diamankan tim gabungan kepolisian dari Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai. Pelaku pertama yang diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku. Dia ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.