loading...
Umar Jahidin, Wakil Ketua PP Jaringan Saudagar Muhammadiyah/Praktisi Migrasi Tenaga Kerja Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
Umar Jahidin
Wakil Ketua PP Jaringan Saudagar Muhammadiyah, Praktisi Migrasi Tenaga Kerja Indonesia
Mantan Ketua Pokja Pemberdayaan TKI Majlis Ekonomi PP Muhammadiyah
MIGRASI tenaga kerja internasional telah menjadi fenomena ekonomi global yang semakin signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Bagi negara berkembang seperti Indonesia dan Filipina, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya berfungsi sebagai strategi pengurangan pengangguran domestik, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan devisa melalui remitansi. Seperti yang dicatat oleh Sulaiman et al. (2021) dalam Jurnal Migrasi Indonesia, “Remitansi pekerja migran memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan mendukung pembangunan rumah layak huni di wilayah asal.”
Indonesia dan Filipina merupakan dua negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia Tenggara. Meskipun karakteristik demografis relatif mirip, kedua negara menunjukkan perbedaan signifikan dalam jumlah pekerja migran, jenis pekerjaan yang digeluti, tingkat penghasilan, serta kontribusi remitansi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Filipina dikenal memiliki sistem migrasi tenaga kerja yang sangat terorganisasi. Sementara Indonesia masih dalam proses transformasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migrannya.
Tulisan ini bertujuan membandingkan strategi migrasi tenaga kerja Indonesia dan Filipina, khususnya terkait jumlah pekerja migran, jenis pekerjaan, kebijakan migrasi nasional, serta dampak remitansi terhadap PDB dan kesejahteraan publik. Selain itu, tulisan ini juga menyoroti peran kemampuan bahasa asing sebagai faktor kunci dalam akses sektor pekerjaan berupah tinggi.
Jumlah dan Karakteristik Pekerja Migran
Filipina memiliki salah satu diaspora pekerja migran terbesar di dunia. Menurut laporan dari Bangko Sentral ng Pilipinas dan World Bank (2023), jumlah warga Filipina yang bekerja di luar negeri diperkirakan mencapai 10-11 juta orang. Setiap tahun, sekitar 1,8-2 juta pekerja migran Filipina atau Overseas Filipino Workers (OFW) bekerja di berbagai negara tujuan.
Sebaliknya, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) diperkirakan berkisar antara 4-5 juta orang yang tersebar di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, dan Korea Selatan. Penempatan PMI dikelola oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan fokus utama pada perlindungan dan keberangkatan aman.
Perbedaan jumlah ini berdampak pada total remitansi yang dikirim ke negara asal. Namun, jumlah pekerja saja tidak cukup untuk menjelaskan kontribusi ekonomi migrasi. Seperti ditegaskan oleh Lucas (2005), “Nilai ekonomi migrasi tidak hanya tergantung pada jumlah pekerja, tetapi juga pada kualitas keterampilan dan struktur pekerjaan mereka di negara tujuan.”
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
