Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Merasa Depresi hingga Ingin Akhiri Hidup

3 days ago 5

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

VIVA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto dan perempuan berinisial ANW (26) memasuki perkembangan baru. Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi psikologis ANW disebut semakin mengkhawatirkan setelah identitas pribadinya tersebar di media sosial.

Kuasa hukum ANW mengungkapkan bahwa kliennya menghadapi tekanan mental setelah menjadi sasaran serangan sejumlah akun anonim. Informasi pribadi seperti tempat kerja hingga alamat tempat tinggal disebut ikut disebarluaskan atau mengalami doxing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deki Patria selaku kuasa hukum korban mengatakan penyebaran data tersebut membuat ANW berada dalam kondisi yang semakin sulit. Menurutnya, perempuan tersebut bukan hanya menghadapi proses hukum atas laporan yang dibuatnya, tetapi juga tekanan dari publik di media sosial.

"Kondisi klien ini sangat memprihatinkan, yang di mana dia notabenenya merupakan korban. Nah, sekarang sudah diserang oleh beberapa akun yang sifatnya anonim, termasuk sudah dibagikan identitasnya, seperti tempat dia bekerja, kemudian alamat di mana dia tinggal," ujar Deki Patria, mengutip tayangan YouTube, Rabu 16 September 2026.

Tekanan yang diterima ANW disebut membuat dirinya merasa takut untuk menjalani aktivitas seperti biasa. Bahkan, menurut keterangan kuasa hukum, korban kini cenderung menghindari aktivitas di luar rumah karena khawatir terhadap keselamatan dan serangan yang mungkin kembali diterimanya.

Tekanan psikologis yang dialami ANW dikabarkan telah mencapai tahap serius. Deki mengungkapkan bahwa pihak kuasa hukum sempat mendapatkan pesan dari kliennya yang menunjukkan kondisi mental yang sangat tertekan.

"Sampai-sampai tadi malam ada kekhawatiran dari kami sebagai kuasa hukumnya, sempat menyampaikan pesan ke kita karena beratnya tekanan mental yang dia hadapi. Sampai-sampai dia bilang ingin mengakhiri hidupnya supaya menyelesaikan permasalahan ini," beber Deki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut membuat tim kuasa hukum memberikan perhatian lebih terhadap kondisi psikologis ANW. Pendampingan tidak hanya diarahkan pada proses hukum, tetapi juga pada upaya memastikan korban memperoleh dukungan profesional untuk menghadapi tekanan dan trauma.

Tulus Pardosi, kuasa hukum lainnya, menyebut pihaknya tengah menyiapkan pendampingan psikologis melalui tenaga profesional. Langkah tersebut dinilai penting karena korban dugaan kekerasan seksual dapat menghadapi dampak psikologis yang tidak berhenti setelah laporan dibuat.

Halaman Selanjutnya

"Kami sedang mempersiapkan agar klien kami didampingi oleh psikolog. Karena yang sering sekali dilupakan pada saat ada korban kekerasan seksual adalah bagaimana trauma healing-nya," tegas kuasa hukum lainnya, Tulus Pardosi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |