KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

2 days ago 3

Kamis, 17 September 2026 - 20:34 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seusai menggeledah ruangan tiga direktur jenderal dan beberapa direktorat pada kementerian tersebut.

“Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi mengatakan KPK akan menganalisis maupun mengekstrak barang bukti-barang bukti kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.

“Dengan demikian, menjadi terang bagaimana konstruksi serta siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial, baik pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ataupun pihak-pihak lain,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK pada 17 September 2026 menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut.

Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid. (Ant)

KPK Bawa Koper dari Penggeledahan Kementerian ATR/BPN

Geledah Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper

Tim penyidik KPK keluar dari salah satu gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis malam, dengan membawa tiga koper.

img_title

VIVA.co.id

17 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |