Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik penetapan delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari delapan tersangka, KPK menyebut empat diantaranya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keempatnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyampaikan status tersebut saat menjelaskan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
“ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Selain empat nama tersebut, KPK menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka.
Kemudian ada Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi dari pihak swasta. Penetapan delapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap delapan orang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK selanjutnya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Perkara ini menjadi sorotan karena selain menyeret pejabat di lingkungan ATR/BPN, KPK juga mengungkap adanya pihak swasta dan mantan kepala daerah yang masuk dalam daftar tersangka. (Ant)
OTT HGB Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 M, Puluhan Miliar Ditemukan di Rumah Orang Kepercayaan Nusron
OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap temuan uang tunai dalam jumlah yang fantastis.
VIVA.co.id
15 September 2026

4 days ago
7




















