KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Seret Ketua Bawaslu RI

4 hours ago 3

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek command center atau pusat komando serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI

Kasus dugaan korupsi itu menyeret nama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.

Tak hanya itu, KPK kata Budi juga akan mempelajari maupun menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.

Meski demikian, dia mengatakan seluruh progres laporan pengaduan masyarakat tersebut merupakan informasi tertutup, sehingga KPK akan memberitahukan perkembangan penanganannya hanya kepada pelapor.

“Dan perlu masyarakat pahami juga bahwa tindak lanjut dari sebuah aduan masyarakat itu tidak selalu penindakan, atau masuk ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, tetapi bisa juga tindak lanjutnya ke pencegahan, pendidikan, ataupun koordinasi dan supervisi,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, pada 21 Oktober 2025, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dugaan korupsi tersebut terkait proyek Command Center atau Pusat Komando, serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.

Gabdem dalam laporannya menyebut hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mengatakan kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.

Sementara itu, Rahmat Bagja saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan laporan tersebut tidak benar. (Ant)

Lisa Mariana (tengah)

KPK Tegaskan Status Tersangka Lisa Mariana Tak Hambat Penyidikan Kasus BJB

KPK menyatakan status tersangka selebgram Lisa Mariana tidak akan menghambat proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023

img_title

VIVA.co.id

24 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |