Kamis, 5 Juni 2025 - 16:54 WIB
VIVA – Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak. Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu. Setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali orang yang kurang mampu dapat merasakan daging hewan kurban. Ini merupakan bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk menolong sesama, terutama kaum Muslim yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban. Namun, sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban. berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan untuk kurban. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS akan membagikan dividen tunai sebesar US$271,5 juta, setara Rp 182,08 per saham yang berasal dari laba bersih.
Nirina dan Omara bercerita mengenai peran yang mereka mainnya dalam film ‘Tinggal Meninggal’, yakni sebagai ibu dan anak bernama Ayu dan Gema.
Terpopuler
Di tengah semarak ibadah, libur panjang Idul Adha sering dimanfaatkan untuk wisata Idul Adha, menggabungkan perjalanan spiritual dengan eksplorasi budaya dan alam.
Selengkapnya Partner
Warganet di media sosial x dihebohkan dengan acara perpisahan anak Sekolah Dasar (SD), dimana dalam video tersebut nampak seorang siswa yang sedang asyik berjoget
Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pringsewu Lampung grebek rumah praktik klinik kecantikan ilegal yang beroperasi selama dua tahun di Kelurahan Pringsewu
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas, Polres Lampung Selatan bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda,
Selengkapnya Isu Terkini