Kronologi Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Konten Dijual Rp150 Ribu hingga Pelaku Raup Rp19 Juta

7 hours ago 1

Selasa, 22 September 2026 - 15:15 WIB

VIVA – Video bertajuk 'A Day in My Life' yang beredar di media sosial belakangan menjadi perhatian setelah polisi mengungkap identitas dua pria yang berada di balik konten tersebut. Rekaman yang awalnya viral di media sosial ternyata bukan satu-satunya konten yang dibuat keduanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengungkap adanya aktivitas produksi dan penjualan konten asusila melalui media sosial. Dari hasil pendalaman, dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) disebut telah membuat sekitar 20 video sejak Juli 2026 dan memperoleh uang sekitar Rp19 juta dari aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video A Day in My Life Viral di Media Sosial

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang diberi tajuk A Day in My Life di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dua pria yang melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Rekaman itu kemudian viral dan mendapat perhatian warganet. Polisi yang mengetahui adanya video tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dua orang yang muncul dalam rekaman.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya. "Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut," kata Anggi.

Polisi Tangkap Dua Pria di Kebon Jeruk

Setelah dilakukan penyelidikan, MR dan MA akhirnya diamankan polisi pada Sabtu, 19 September 2026 malam. Keduanya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. MR diketahui merupakan warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, sedangkan MA merupakan warga Cianjur. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan tersebut menjadi titik awal terungkapnya aktivitas lain di balik video yang sebelumnya viral. Polisi menemukan bahwa rekaman yang beredar ternyata hanya sebagian kecil dari konten yang telah dibuat keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata Sudah Buat Sekitar 20 Video

Hasil pendalaman polisi menunjukkan MR dan MA diduga telah melakukan produksi konten sejak Juli 2026. Video yang viral disebut hanya satu dari sekitar 20 video yang telah dibuat. "Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," tutur Anggi.

Halaman Selanjutnya

Produksi tersebut juga tidak dilakukan hanya di satu tempat. Polisi menyebut sejumlah video dibuat di beberapa wilayah, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |