Jakarta, VIVA – Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SM, J dan S ditemukan aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Mekkah, hendak mencoba memaksa masuk wilayah Mekkah untuk menunaikan haji melalui jalur tidak resmi.
Satu diantaranya ditemukan meninggal dunia karena dehidrasi. Sedangkan dua lainnya, dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi meninggalnya satu WNI berinisial SM di wilayah gurun Jumum, Mekkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Sementara dua lainnya selamat, namun ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Mekkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Karena takut tertangkap, sopir taksi yang membawa ketiga WNI itu memaksa mereka turun di tengah gurun, dengan suhu panas ekstrem tanpa bekal minuman yang memadai.
"Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit," kata Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary dikutip laman Kemenag, Senin, 2 Juni 2025.
Jemaah haji saat berada di Jabal Rahmad, Arafah, Makkah, Arab Saudi
Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi karena berada wilayah Mekkah tanpa dokumen izin resmi haji, mereka kemudian diusir ke Jeddah.
Namun, ia bersama dua WNI lainnya tetap berupaya kembali ke Mekkah melalui jalur tidak resmi, dengan menyewa jasa taksi ilegal.
Saat ini jenazah SM masih berada di rumah sakit Mekkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman yang berlaku di Arab Saudi.
Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya.
Sementara dari Tanah Air, Kantor Kemenag Pamekasan menolak berkomentar terkait WNI yang ditemukan meninggal dunia di gurun pasir Mekkah. Diketahui, SM merupakan warga Desa Blumbungan, Kecamatan, Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi enggan menanggapi soal insiden WNI asal Pamekasan yang meninggal dunia setelah nekat menunaikan haji secara ilegal.
Ia memilih irit bicara saat ditanyak meninggalnya SM yang diduga naik haji secara ilegal luput dari pantauan Kemenag.
"Untuk menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag Kabupaten tidak boleh memberitakan tentang haji tidak resmi," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Sedangkan Kepala Desa Blumbungan, Ferry Andrianto Alvin membenarkan bahwa inisial SM itu merupakan warganya. "Iya itu warga saya, dan tahunya dari masyarakat bahwa SM itu meninggal di Mekkah," tutur Ferry.
Pihaknya tidak mengetahui bahwa SM berangkat haji lewat jalur resmi atau ilegal. Hanya ia hanya mendengar kabar ada warganya meninggal di Mekkah.
Halaman Selanjutnya
Namun, ia bersama dua WNI lainnya tetap berupaya kembali ke Mekkah melalui jalur tidak resmi, dengan menyewa jasa taksi ilegal.