Jakarta, VIVA – SETARA Institute merilis Indeks Kota Toleran tahun 2024. Tiga kota menduduki posisi teratas sebagai kota paling toleran di Indonesia, yakni Salatiga, Jawa Tengah; Singkawang, Kalimantan Barat; dan Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan tiga kota itu ada di peringkat atas karena ekosistem toleransi sudah terbentuk di sana.
"Ekosistem itu ditandai dengan tiga hal, yaitu kepemimpinan politik yang kuat, kepemimpinan birokrasi yang juga bagus, dan kepemimpinan kemasyarakatan atau social leadership," kata Halili Hasan, saat dihubungi, Sabtu, 28 Juni 2025.
Dalam kepemimpinan politik, kata Halili, ada keinginan kuat dari pemerintah kota untuk memajukan toleransi. Sementara kepemimpinan birokrasi tergambar dari penganggaran, Rencana Strategis (Renstra), dan penyusunan program untuk mewujudkan visi-misi toleransi.
"Kemudian kepemimpinan sosial terlihat dari tokoh-tokoh agama, misalnya, yang memiliki peran besar untuk membangun ekosistem toleransi di kota-kota tersebut," ujar Halili.
Selain tiga kota itu, ada tujuh kota lain yang masuk daftar 10 besar kota paling toleran tahun 2024. Kota-kota tersebut adalah Magelang, Jawa Tengah; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Sukabumi, Jawa Barat; Bekasi, Jawa Barat; Kediri, Jawa Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Halili mengatakan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) ikut mempengaruhi toleransi di 10 kota tersebut.
RAD PE adalah turunan dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). "RAD PE tentu saja berkontribusi besar bagi kemajuan toleransi di kota-kota itu," katanya.
Menurut Halili, tidak ada ekstremisme kekerasan yang secara tiba-tiba terwujud dalam bentuk ekstremisme dan terorisme. Jika menggunakan teori anak tangga, ia melanjutkan, anak tangga pertama dari ekstremisme dan terorisme adalah intoleransi. Dengan demikian, kata dia, membiarkan intoleransi akan mengakibatkan berkembangnya aktivitas radikalisasi, lalu terbentuk ekstremisme.
"Maka pencegahan terorisme atau ekstremisme kekerasan itu sebenarnya bisa dilakukan dengan sejak awal memajukan toleransi melalui RAD PE yang itu didorong oleh RAN PE. Itu sebenarnya merupakan satu regulasi sekaligus perencanaan aksi di tingkat daerah yang berkontribusi terhadap kemajuan toleransi. Toleransi itu pada akhirnya berkontribusi mencegah ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme," ujar Halili
Halaman Selanjutnya
RAD PE adalah turunan dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). "RAD PE tentu saja berkontribusi besar bagi kemajuan toleransi di kota-kota itu," katanya.