Jakarta, VIVA – Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus soal 'kayak sirkus'. KWP menganggap ucapan itu mengarah ke kehadiran awak media di ruang rapat.
Insiden itu terjadi saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang digelar secara terbuka pada Kamis, 30 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat itu, sejumlah wartawan memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat tersebut. Pada momen tersebut, Deddy Sitorus melontarkan ucapan 'kayak sirkus' dan 'ke atas'.
KWP menilai, ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Terlebih, agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2026.
Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Erwin menjelaskan, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dihadiri Dasco, Komisi II DPR Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah daerah pada Kamis, 30 Juli 2026.
VIVA.co.id
30 Juli 2026

1 week ago
3



















