Marah Besar, Kylian Mbappe Bongkar Perlakuan PSG

6 hours ago 2

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:28 WIB

VIVA – Kylian Mbappe kembali menjadi sorotan. Mantan bintang Paris Saint-Germain (PSG) itu menuding klub lamanya melakukan pelecehan moral terhadap dirinya. Tuduhan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh kantor kejaksaan Paris, seperti dikonfirmasi kepada AFP pada Kamis, 27 Juni 2025.

Masalah tak berhenti di situ. Kapten Timnas Prancis itu juga tengah berseteru secara hukum dengan PSG terkait tunggakan gaji dan bonus yang diklaim mencapai 55 juta euro atau setara Rp964 miliar.

Mbappe mengaku diperlakukan secara tidak adil oleh manajemen PSG, terutama pada awal musim 2023/24. Ia ditempatkan dalam kelompok latihan bersama pemain-pemain yang ingin dijual klub, usai menolak memperpanjang kontraknya.

Tindakan tersebut, menurut Mbappe, merupakan bentuk hukuman karena keputusannya untuk tidak menandatangani kontrak baru. Praktik semacam ini bukan hal baru dan telah menjadi perhatian serius di Prancis. Bahkan, serikat pemain sepak bola Prancis pernah mengajukan keluhan serupa pada tahun lalu.

Nama Mbappe juga dicoret dari skuad PSG dalam tur pramusim ke Asia 2023 dan tidak dimainkan dalam laga pembuka musim tersebut. Namun, situasi mulai berubah setelah ia melakukan pembicaraan dengan pihak klub dan akhirnya kembali masuk ke dalam tim utama.

Seperti diketahui, Mbappe resmi bergabung dengan Real Madrid musim panas lalu setelah tujuh musim berseragam Les Parisiens. Selama memperkuat PSG, striker berusia 26 tahun itu mencatatkan 256 gol dalam 308 penampilan.

Ironisnya, PSG justru meraih gelar Liga Champions untuk pertama kalinya musim ini, tak lama setelah kepergian sang bintang.

Pemain Real Madrid, Antonio Ruediger dan Dean Huijsen

Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Babak 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

  Fase penyisihan grup Piala Dunia Antarklub 2025 sudah tuntas dan kompetisi resmi FIFA yang berlangsung di Amerika Serikat tersebut berlanjut ke babak 16 besar

img_title

VIVA.co.id

27 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |