VIVA – Masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau tercatat dalam kelompok desil tertentu ternyata tidak serta-merta membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa DTSEN bukan daftar orang yang otomatis mendapatkan bansos dari pemerintah.
Penjelasan ini penting karena masih ada anggapan bahwa masyarakat yang tercatat dalam DTSEN, termasuk mereka yang masuk kelompok desil 1 hingga 4, sudah pasti berstatus sebagai penerima bantuan. Padahal, fungsi DTSEN jauh lebih luas, yakni sebagai basis data sosial ekonomi penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan DTSEN merupakan social registry atau registrasi sosial ekonomi, bukan beneficiary registry yang secara khusus berisi daftar penerima bantuan.
“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal,” jelas Amalia.
Artinya, seseorang dapat tercatat dalam DTSEN tanpa otomatis mendapatkan PKH, bantuan pangan, maupun program pemerintah lainnya.
Masuk Desil Bukan Berarti Penerima Bansos
Amalia menjelaskan penetapan penerima bantuan dilakukan oleh kementerian atau lembaga yang menjalankan masing-masing program. Mereka memiliki kriteria dan persyaratan tersendiri sebelum menentukan siapa yang berhak menerima manfaat.
“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing.” ungkap Amalia.
Sebagai gambaran, suatu program pemerintah dapat menggunakan kelompok desil tertentu sebagai salah satu sasaran. Namun, posisi seseorang dalam desil tersebut tetap bukan jaminan bahwa bantuan akan langsung diterima.
Dengan demikian, istilah desil lebih tepat dipahami sebagai pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sementara keputusan mengenai penerima bantuan bergantung pada aturan dan kebutuhan dari masing-masing program.
Data DTSEN Bisa Berubah
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
BPS juga menekankan bahwa DTSEN bukan data yang bersifat permanen. Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga data harus terus diperbarui agar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Amalia mengatakan masyarakat memiliki peran dalam memastikan data yang tercatat sudah benar. Pemutakhiran diperlukan agar pemerintah tidak keliru dalam mengidentifikasi kelompok yang membutuhkan intervensi.
Halaman Selanjutnya
“Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” ungkap Amalia.

3 hours ago
2











