MBG Perkuat Pasar Petani & Peternak Lokal, Evaluasi dan Pengawasan SPPG Harus Diperketat

3 days ago 13

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WIB

Jakarta, VIVA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didorong agar tetap dilanjutkan dengan diiringi penguatan tata kelola dan pengawasan, terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta yayasan pengelola.

Mantan Wakil Bupati Pati periode 2017-2022 dan Mantan Ketua Umum HIPMI Jakarta Selatan (2013-2017), H. Saiful Arifin menilai, adanya kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan program secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, SPPG dan yayasan yang terbukti bermasalah perlu dievaluasi dan diberikan tindakan tegas, sedangkan pengelola yang telah menjalankan pelayanan dengan baik tetap dapat melanjutkan program.

"Saya tidak setuju kalau satu kejadian kemudian menjadi alasan untuk menghentikan seluruh program. Program ini harus tetap jalan, tetapi yang bermasalah harus dievaluasi," kata Saiful dalam keterangannya, Rabu, 16 September 2026.

Mantan Wakil Bupati Pati (2017-2022), H. Saiful Arifin

Dia menegaskan, kasus keracunan atau gangguan kesehatan akibat makanan tidak dapat ditoleransi. Tanggung jawab utama berada pada SPPG dan yayasan, khususnya dalam memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai standar. Yakni mulai dari pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, tenaga kerja, hingga keamanan makanan sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.

"Kalau keracunan, tidak boleh. Harus zero tolerance. Pertanggungjawabannya bagaimana SPPG bekerja, bagaimana yayasan menyiapkan orang-orangnya, dan bagaimana mendapatkan produk yang baik," ujarnya.

Saiful juga mendorong agar SPPG yang mengalami kasus keracunan dievaluasi secara menyeluruh dan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, apabila ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian yang memenuhi ketentuan hukum, pengelola perlu diproses secara hukum.

"Seharusnya dapur SPPG yang mengalami kasus keracunan dievaluasi secara menyeluruh dan diberikan sanksi yang tegas. Kalau ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian, kalau bisa diproses hukum secara tegas," kata Saiful.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain sanksi, Dia menilai perlu ada opsi pergantian mitra atau yayasan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dinilai tidak akan menghambat keberlanjutan program, karena terdapat mitra atau yayasan lain yang memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan untuk mengambil alih pengelolaan.

"Harusnya dilakukan pergantian mitra atau yayasan bagi yang melakukan pelanggaran karena banyak mitra atau yayasan yang ingin dan memiliki kapasitas yang cocok untuk menggantikan posisinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Menurut Saiful, SPPG dan yayasan perlu memperkuat kapasitas serta pengawasan operasional, sehingga kualitas makanan dan keamanan pangan dapat terjamin.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |