Jakarta, VIVA – Ibadah haji memiliki banyak rangkaian yang sarat makna dan penuh pelajaran spiritual bagi umat Islam. Salah satu prosesi penting dalam pelaksanaan haji adalah melempar jumrah. Ritual ini dilakukan oleh jamaah haji di Mina sebagai simbol perlawanan terhadap godaan setan dan hawa nafsu yang dapat menyesatkan manusia dari jalan Allah SWT.
Melempar jumrah bukan sekadar melempar batu kerikil ke tiang jumrah, tetapi juga menjadi lambang keteguhan iman dan perjuangan melawan sifat buruk dalam diri. Karena itu, setiap jamaah haji dianjurkan memahami tata cara dan sunnah-sunnahnya agar ibadah yang dilakukan semakin sempurna dan bernilai pahala di sisi Allah SWT.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengertian Melempar Jumrah
Mengutip dari NU Online, Kamis, 28 Mei 2026, melempar jumrah adalah melontarkan batu kerikil ke arah jumrah Sughra, Wustha, dan Kubra dengan niat tertentu hingga batu masuk ke area marma atau sasaran lemparan. Hukum melempar jumrah dalam ibadah haji adalah wajib. Jika ditinggalkan, maka jamaah berkewajiban membayar dam atau fidyah.
Prosesi melontar jumrah dilakukan dalam dua tahap. Pertama, melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Kedua, melontar tiga jumrah pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Setiap jumrah dilempar menggunakan tujuh batu kerikil.
Hikmah Melempar Jumrah
Melempar jumrah memiliki makna mendalam dalam kehidupan seorang muslim. Ritual ini menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan, godaan setan, dan sifat-sifat buruk yang ada dalam diri manusia.
Lemparan batu yang dilakukan berulang kali mengingatkan bahwa setan tidak pernah berhenti menggoda manusia agar menjauh dari kebaikan. Karena itu, umat Islam juga harus terus berusaha melawan hawa nafsu dan berbagai perbuatan maksiat dengan sungguh-sungguh.
Jumlah lemparan sebanyak tujuh kali juga mengandung simbol ketekunan dan kesungguhan dalam menghadapi godaan hidup. Seorang muslim tidak boleh mudah menyerah dalam menjaga keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sunnah dalam Melempar Jumrah
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kesunnahan yang dianjurkan ketika melempar jumrah. Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’ali dalam kitab Busyrol Karim menjelaskan beberapa sunnah tersebut, di antaranya menggunakan tangan kanan, menghadap kiblat saat melontar pada hari tasyrik, serta menggunakan batu yang suci.
Halaman Selanjutnya
Berikut penjelasan yang disebutkan dalam kitab tersebut:

7 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3432220/original/050867700_1618724332-hush-naidoo-yo01Z-9HQAw-unsplash.jpg)

![[Kolom Pakar] Dokter Ray Wagiu Basrowi: Peran Ganda Ibu Pekerja di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4PDT82S2e8pRy0jVWbBaEYUDJaA=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5508439/original/026909700_1771575367-dokter_dan_peneliti_kedokteran_komunitas__Dr._dr._Ray_Wagiu_Basrowi__MKK__FRSPH_.jpeg)