Mendagri Wajibkan Kepala Daerah Korve Tiap Selasa dan Jumat: Bukan untuk Meniru TNI-Polri

10 hours ago 1

Senin, 9 Februari 2026 - 20:06 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian bakal mewajibkan seluruh perangkat pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota, hingga camat dan lurah atau kepala desa untuk menggelar kerja bakti membersihkan sampah di lingkungan masing-masing tiap hari Selasa dan Jumat.

Tito mengaku perintah tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang bakal diterbitkan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian apa, gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," kata Tito kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Mantan Kapolri itu menjelaskan nantinya setiap kepala daerah bakal memimpin olahraga dan dilanjutkan dengan kerja bakti. Kemudian, kegiatan itu dilakukan oleh seluruh unsur pemerintah daerah hingga tingkat desa. 

"Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi mengerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa. Kalau itu semua dilakukan bersih-bersih, ya negara kita akan jauh lebih baik," ujar dia.

Di sisi lain, Tito menepis bahwa surat edaran tersebut meniru TNI-Polri yang rutin menggelar korve tiap hari Selasa dan Jumat.

Hanya saja, Tito menyebut menjaga kebersihan menjadi tanggungjawab bersama, baik militer maupun seluruh elemen masyarakat.

"Bukan bermaksud meniru TNI-Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer," katanya. 

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC, Bogor, Senin, 2 Februari 2026 lalu. 

Istilah korve umum digunakan lingkungan militer, kepolisian, dan institusi seperti IPDN untuk menjaga kebersihan fasilitas bersama, disiplin, serta kerja sama.

Korve adalah kegiatan kerja bakti, gotong royong, atau tugas tambahan untuk membersihkan dan merapikan lingkungan secara bersama-sama.

Presiden Prabowo Subianto hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Istilah korve pun disebutkan oleh Prabowo tak hanya satu kali, melainkan beberapa kali dalam agenda Rakornas Kepala Daerah 2026.

Dalam taklimatnya, Kepala Negara menyinggung soal sampah yang dapat mengganggu sektor pariwisata di Indonesia yang selama ini menjadi salah satu penyerap lapangan kerja paling banyak.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi

Istana Jelaskan Urgensi Aturan Pelibatan TNI dalam Tangani Terorisme

Mensesneg menjelaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati membahas Perpres tersebut untuk menjaga prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan terorisme.

img_title

VIVA.co.id

9 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |