Bekasi, VIVA — Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan peristiwa tragis yang melibatkan pelaku bernama Sunardi (43) yang telah membunuh dua korban dengan cara yang mengerikan.
Pembunuhan pertama terjadi pada November 2022, ketika Sunardi membunuh istrinya yang kedua, Almaidah (51), di rumah mereka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Almaidah tewas dicekik dengan kerudung yang digunakannya, kemudian jasadnya dibuang oleh pelaku ke dalam septic tank rumahnya yang memiliki kedalaman dua meter.
Septic tank tempat kerangka ditemukan (istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Namun, aksi kekerasan Sunardi tidak berhenti di sana. Pembunuhan kedua terjadi pada 4 Februari 2025, ketika Sunardi kembali membunuh seorang wanita bernama Sri Pujayanti (22), seorang pegawai bank keliling.
Seperti yang terjadi pada pembunuhan pertama, Sri juga dicekik menggunakan jilbabnya. Kombes Mustofa mengonfirmasi bahwa metode pembunuhan ini memiliki kesamaan yang mencolok, menambah ketegangan pada kasus ini.
“Baik korban pertama (Almaidah) dan kedua (Sri Pujayanti) dibunuh dengan cara dicekik menggunakan jilbab yang dikenakan oleh masing-masing korban,” ujar Kombes Mustofa.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Sunardi diduga melakukan kedua pembunuhan ini seorang diri. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, meskipun mereka menekankan pentingnya pembuktian yang kuat.
“Semua masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Kami tidak hanya berpatokan pada pengakuan tersangka, tetapi kami akan mengejar bukti-bukti yang ada,” tegas Kombes Mustofa.
Motif dari kedua pembunuhan ini pun sangat berbeda. Dalam kasus Almaidah, pelaku tergerak untuk menghabisi nyawa istrinya setelah merasa cemburu, mencurigai bahwa korban berselingkuh. Hal ini membuat pelaku kalap dan nekat mengakhiri hidup Almaidah dengan cara yang sangat brutal.
Sedangkan pembunuhan terhadap Sri Pujayanti didasari oleh masalah utang. Sunardi merasa kesal karena Sri terus menagih pembayaran utang koperasi yang belum diselesaikan.
Meskipun Sunardi mengklaim telah membayar sejumlah uang, dia masih memiliki kewajiban untuk melunasi sisa utang sebesar Rp 4 juta yang dibayar secara dicicil. Pelaku pun merasa terbebani oleh tagihan tersebut dan memutuskan untuk melakukan aksi nekat.
Pengakuan Sunardi atas kedua pembunuhan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang melaporkan hilangnya Almaidah sejak November 2022.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan jasad Almaidah yang dibuang ke dalam septic tank rumah Sunardi. Setelah melakukan pembongkaran, polisi menemukan kerangka Almaidah yang masih mengenakan pakaian lengkap, memberikan bukti yang menguatkan keterangan pelaku.
Kasus ini semakin memperburuk citra pelaku yang kini diketahui sebagai individu yang melakukan pembunuhan secara kejam, berawal dari perasaan cemburu hingga persoalan utang. Kepolisian terus mendalami lebih lanjut agar dapat mengungkap seluruh fakta di balik kedua peristiwa tragis ini.
Halaman Selanjutnya
Motif dari kedua pembunuhan ini pun sangat berbeda. Dalam kasus Almaidah, pelaku tergerak untuk menghabisi nyawa istrinya setelah merasa cemburu, mencurigai bahwa korban berselingkuh. Hal ini membuat pelaku kalap dan nekat mengakhiri hidup Almaidah dengan cara yang sangat brutal.