Mensesneg Pastikan HUT ke-81 RI Dipusatkan di Jakarta, Bakal Ada Surprise

3 weeks ago 6

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia akan dipusatkan di Jakarta, sementara konsep pelaksanaannya masih dimatangkan pemerintah.

Prasetyo mengatakan pemerintah telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan upacara kenegaraan beserta rangkaian kegiatan pendukung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pemerintah masih menyiapkan sejumlah konsep pelaksanaan, termasuk beberapa unsur yang akan diumumkan kemudian.

Logo resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Photo :

  • logohutri.istanapresiden.go.id

"(Konsepnya) mohon bersabar ditunggu dulu, biar ada 'element of surprise'-nya," katanya.

Prasetyo mengatakan persiapan peringatan HUT ke-81 RI juga mencakup penetapan logo resmi yang pada tahun ini melibatkan partisipasi publik dalam proses pemilihannya.

Selain upacara kenegaraan, pemerintah tengah menyusun konsep perayaan yang memungkinkan keterlibatan masyarakat secara lebih luas dan tidak hanya berpusat pada kegiatan di lingkungan Istana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga mengevaluasi pola pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar kesempatan berpartisipasi tidak hanya diberikan kepada kelompok binaan tertentu, tetapi dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM secara merata.

Terkait jumlah masyarakat yang akan diundang mengikuti perayaan di lingkungan Istana, Prasetyo mengatakan pemerintah masih melakukan penghitungan dan menyesuaikannya dengan konsep akhir pelaksanaan HUT ke-81 RI. (Ant)

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Bakal Diputuskan Dalam 1-2 Hari ke Depan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan dalam waktu dekat, Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah akan diumumkan dalam Keppres.

img_title

VIVA.co.id

21 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |