Modus Beli Mobil COD Berujung Mengerikan di Tangsel! Korban Disekap dan Disiksa Secara Sadis

7 hours ago 2

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Tangerang Selatan, VIVA – Aksi brutal tiga pria di Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir di tangan polisi. Mereka ditangkap Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menyekap dan menyiksa sejumlah orang dengan modus pura-pura membeli mobil lewat sistem cash on delivery (COD).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pelaku memancing korbannya dengan transaksi jual-beli mobil. Namun, saat pertemuan terjadi, korban justru dibawa paksa dan disekap di lokasi yang telah disiapkan.

“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman. Ada tiga orang yang diamankan, dan saat ini masih didalami serta dikembangkan,” kata Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi

Dalam penyekapan itu, korban tak hanya ditahan tapi juga dianiaya secara sadis. Mereka mengalami luka-luka di bagian tubuh akibat cambukan dan penganiayaan selama disekap.

Menurut eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa siang, 14 Oktober 2025. Mereka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kemarin siang diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku serta keuntungan yang diperoleh dari korban,” ujarnya.

Adapun kasus ini pertama kali mencuat setelah video penyiksaan korban beredar luas di media sosial. Akun Instagram @wargajakarta.id mengunggah rekaman memperlihatkan tiga korban saling mengoleskan balsem ke punggung satu sama lain yang penuh luka cambukan.

Dalam video tersebut, tampak para pelaku dengan santai merekam aksi penyiksaan itu sendiri. Salah satu pelaku terlihat membawa sabetan yang diduga digunakan untuk menghajar korban, sementara lainnya mengarahkan bagian tubuh korban yang harus diolesi balsem.

Peristiwa mengerikan itu diketahui terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025. Polisi kini masih memburu kemungkinan pelaku lain dan menyelidiki motif utama di balik aksi penyekapan tersebut.

“Kami akan usut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat, pasti kami tindak,” kata Ade Ary.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |