Momen Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

5 days ago 6

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:45 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Salah satu yang diperiksa yaitu Ahmad Dedi selaku PNS Direktorat Jenderal Bea Cukai

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menjalani pemeriksaan, Ahmad Dedi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam itu tampak lari terbirit-birit keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Dia terus berlari hingga jalan umum depan Gedung Merah Putih KPK tanpa menghiraukan awak media yang juga mengejarnya dari belakang. 

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). 

Terbaru, KPK meringkus pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Dia ditangkap terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budiman ditangkap di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur. "BBP ditangkap di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

KPK, disebut Budi telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026 sore terkait kasus suap importasi barang. 

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Menko Cak Imin: Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Itu Kiai Palsu!

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pimpinan ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati sekaligus pelaku pencabulan puluhan santriwati sebagai kiai palsu.

img_title

VIVA.co.id

9 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |