MTI Usul Insentif Motor Listrik Diprioritaskan untuk Daerah Terpencil dan Penghasil Nikel

1 hour ago 1

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:30 WIB

VIVA – Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengusulkan agar insentif motor listrik yang saat ini tengah difinalisasi pemerintah diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang nikel dan pulau-pulau kecil yang mengalami keterbatasan akses bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Djoko, kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) perlu dirancang lebih tepat sasaran dan berkeadilan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi tantangan energi dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alokasi insentif motor listrik senilai Rp5 juta perlu diprioritaskan bagi dua kelompok masyarakat, yakni warga di daerah lingkar tambang nikel sebagai bentuk keadilan wilayah, serta penduduk di pulau-pulau kecil yang menghadapi kendala ketahanan energi (kesulitan BBM),” kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menilai pendekatan berbasis wilayah tersebut juga dapat mencegah munculnya dampak negatif di perkotaan, seperti bertambahnya kemacetan dan meningkatnya angka kecelakaan akibat pertumbuhan kendaraan pribadi.

Djoko menyebut usulan tersebut memiliki dasar empiris. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Asmat yang sejak 2007 telah mengadopsi kendaraan listrik secara swadaya karena terbatasnya pasokan BBM.

Menurut dia, selama ini kebijakan insentif kendaraan listrik belum banyak menyentuh masyarakat di daerah penghasil nikel, padahal wilayah tersebut menjadi pemasok bahan baku utama baterai kendaraan listrik.

“Wilayah-wilayah yang menjadi penyedia bahan baku utama baterai ini justru masih terjebak dalam lingkaran ketidaksejahteraan. Ironisnya, di tengah gegap gempita tren ramah lingkungan, kemiskinan ekstrem masih mendera masyarakat yang hidup di atas tanah sekaya itu,” tutur Djoko.

Karena itu, ia menilai pemberian insentif kendaraan listrik kepada masyarakat di daerah penghasil nikel memiliki nilai keadilan sosial sekaligus menjadi simbol bahwa warga turut merasakan manfaat dari sumber daya alam yang berasal dari wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya untuk kendaraan pribadi, Djoko juga mengusulkan agar insentif dapat diperluas ke motor listrik roda tiga maupun kendaraan listrik komersial yang digunakan petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional.

Menurutnya, biaya operasional kendaraan listrik yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak berpotensi membantu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di daerah lingkar tambang yang umumnya menghadapi harga kebutuhan pokok lebih mahal.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, Djoko mendorong pemerintah memberikan insentif tambahan kepada pemerintah daerah yang aktif mengembangkan transportasi umum berbasis kendaraan listrik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |