Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Konspirasi di Sidang Kasus Chromebook

1 day ago 1

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:25 WIB

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, membantah tuduhan terlibat persekongkolan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Hal itu disampaikan Nadiem saat hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan di pengadilan pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam persidangan tersebut, Nadiem menegaskan tidak pernah melakukan pertemuan rahasia ataupun konspirasi terkait proyek pengadaan perangkat pendidikan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dakwaan yang menyinggung adanya persekongkolan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP tidak didukung bukti yang jelas.

“Tidak ada sama sekali. Tidak ada pertemuan rahasia di masa COVID untuk melakukan persekongkolan ini. Jadi kalau disebut ada komplotan, mana buktinya? Saya sendiri bingung,” kata Nadiem dalam persidangan.

Nadiem menjelaskan, selama menjabat sebagai menteri, fokus kebijakannya adalah mendorong transformasi digital di ekosistem pendidikan melalui penguatan perangkat lunak atau software, bukan pada pengadaan perangkat keras.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan, termasuk penentuan spesifikasi sistem operasi perangkat, tidak diputuskan di tingkat menteri. Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta pejabat teknis di tingkat direktorat jenderal.

Dalam keterangannya, Nadiem turut menjelaskan pembentukan tim teknologi di kementerian yang disebut bertujuan mempercepat transformasi digital pendidikan, sejalan dengan arahan Presiden pada 2020.

Ia menyebut sejumlah profesional teknologi yang direkrut bergabung dengan semangat pengabdian. Bahkan, kata Nadiem, sebagian dari mereka rela menerima pemotongan gaji hingga hampir setengah dari penghasilan sebelumnya demi bekerja untuk pemerintah.

“Saya ingin menunjukkan bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi kepada negara. Buktinya mereka rela mengorbankan hampir setengah gaji mereka untuk membantu negara kita,” ujarnya.

Di persidangan, Nadiem juga memberikan klarifikasi atas tiga poin percakapan WhatsApp yang dijadikan bagian dari dakwaan jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan “remove humans and replace with software”, menurutnya, merujuk pada upaya mengotomatisasi proses administrasi yang sebelumnya manual agar lebih efisien. Ia mencontohkan penerapan sistem digital dalam aplikasi ARKAS dan MARKAS.

Sementara frasa “find internal change agents and empower them” disebut sebagai upaya mencari pegawai berintegritas di internal kementerian untuk diberi tanggung jawab dalam proyek perubahan.

Halaman Selanjutnya

Adapun kalimat “bring in fresh blood from outside” dimaksudkan sebagai bentuk kolaborasi dengan pihak luar, termasuk organisasi masyarakat dan yayasan, dalam program reformasi pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |