Napak Tilas Penangkapan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon: Begini Kondisi Lokasi dan Kronologinya

5 hours ago 1

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:25 WIB

VIVA – Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat telah berlalu selama dua tahun.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sempat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebutkan bahwa dirinya disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Namun, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan pada sidang praperadilan dan mencabut status tersangkanya.

Kini Pegi Setiawan telah bebas dan melanjutkan kehidupannya dengan berbisnis sayuran.

Beberapa saat kemudian, Pegi Setiawan dan pengacara, Toni RM menilik lokasi penangkapan pada saat itu.

Detik-detik Penangkapan Pegi Setiawan

Detik-detik Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar

Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 di Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Tempat kejadian merupakan rumah dari majikan Pegi saat ia bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, keluarga majikannya tersebut sudah menganggap Pegi seperti saudara sendiri.

Kedua anak dari majikannya, Hilman dan Dini menceritakan kejadian disaat Pegi ditangkap oleh pihak Polda Jawa Barat.

Pegi ditangkap pada sore hari menjelang maghrib di depan rumah majikannya. Saat itu ia sempat berbincang dengan Hilman. 

Saat shalawat mulai terdengar pertanda akan dikumandangkan adzan, Hilman pulang ke rumahnya untuk bersiap ke masjid melaksanakan shalat maghrib.

Setelah itu, Pegi Setiawan ditangkap saat melakukan wudhu di belakang rumah.

“Sebelumnya itu menjelang maghrib sempat ketemu dulu sama Pegi. Kan Pegi itu (ditangkap) jam 5 an, beliau disini kemudian sempat bincang-bincang didalam,” ungkap Hilman pada tayangan YouTube Pengacara Toni.

“Pada saat hampir menjelang maghrib, karena sudah mendengar sholawatan, sehingga saya pulang ke rumah mau melaksanakan ibadah shalat maghrib. Waktu ditangkap lagi disini. Tapi sebetulnya saya tidak tahu karena tidak disini. Tapi ada di belakang sana, di rumah,” sambungnya menjelaskan.

Sementara itu, Pegi menjelaskan ia diringkus oleh polisi setelah memperbaiki motornya di depan rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Motor miliknya sempat dibawa oleh pihak kepolisian dan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Disini aku setelah dari sini duduk mau wudhu di sana mau shalat maghrib. Jam 5 itu lagi benerin motor Nouvo biru (barang bukti),” ujar Pegi.

Halaman Selanjutnya

“Lihat polisi itu pas waktu sebelum ditangkap di sini sih pas lagi wudhu. Mau selesai wudhu langsung di borgol,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |