Jakarta, VIVA - Aksi komplotan begal sadis di Marunda, Jakarta Utara terbongkar setelah polisi menangkap tiga dari enam pelaku. Kawanan pelaku ini ternyata sudah berukang kali beraksi.
Terbaru aksi mereka dengan membacok korban bernama Ahmad Basri di Jembatan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakut, Sabtu dini hari. Motor korban digondol kawanan pelaku.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Ahmad Fuady, menjelaskan komplotan itu sudah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi sebelum akhirnya diringkus.
“Hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku ini sudah melakukan aksi kejahatannya kurang lebih sebanyak 10 kali di beberapa titik di Jakarta Utara,” kata Kombes Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat, 31 Januari 2025.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi sebelum akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Modus aksi kriminal
Kawanan begal ini dalam beraksi di beberapa titik rawan di Jakarta Utara seperti Jembatan Akses Marunda, Cilincing. Selain itu, di putaran Justus, Jalan Raya Cakung-Cilincing
Lalu, komplotan itu juga menyasar korban di Jalan Raya Marunda SP244, Cilincing.
Dalam aksinya, modus operandi para pelaku dengan sengaja mengincar pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi-lokasi sepi pada malam hingga dini hari. Saat beraksi, para pelaku tak punya target khusus dan memilih korban secara acak.
Mereka juga dalam aksinya sadis dengan menyerang korban pakai senjata tajam.
“Pelaku melakukan aksinya secara random. Mereka memepet korban yang melintas dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor korban,” tutur Kombes Fuady.
Usai berhasil merampas motor korban, kendaraan hasil curian itu kemudian dijual kawanan bandit ini ke penadah dengan harga murah. “Satu unit motor biasanya dijual dengan harga Rp3,5 juta,” kata Fuady.
Selanjutnya uang hasil penjualan motor itu, para pelaku beli minuman keras dan memenuhi kebutuhan pribadi mereka.
Tiga pelaku masih Buron
Dari enam komplotan, polisi berhasil menangkap tiga orang yaitu SFM (19), DR (19), FH (17)
Tiga pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus memburu mereka.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kedua penadah tersebut adalah P (34) dan BS (34), yang berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil begal.
Halaman Selanjutnya
Lalu, komplotan itu juga menyasar korban di Jalan Raya Marunda SP244, Cilincing.