Jakarta, VIVA – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menyita perhatian. Kali ini, giliran dr Tifa yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, sebagai terlapor dalam laporan fitnah dan ujaran kebencian.
Namun, alih-alih bungkam, dr Tifa justru menantang penyidik untuk menghadirkan ijazah asli Jokowi dalam proses klarifikasi.
“Kalau dalam konteks saya nggak punya apapun. Saya nggak merasa melakukan apapun saya nggak melakukan penghasutan, saya nggak melakukan ujaran kebencian. Benar benar semua dalam koridor ilmiah," kata dr Tifa, Jumat, 11 Juli 2025.
Dokter yang dikenal vokal di media sosial itu menyebut bahwa muara dari kasus ini sebenarnya hanya satu yakni kejelasan soal fisik ijazah. Karena itu, sebagai pihak terlapor, ia menilai dirinya berhak melihat dokumen asli yang menjadi sumber polemik.
“Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah. Ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," kata dia.
Meski tidak merinci dokumen apa saja yang ia bawa dalam pemeriksaan, dr Tifa menyebut akan meminta kepada penyidik untuk menghadirkan langsung ijazah Jokowi sebagai bahan klarifikasi yang sahih.
"Klarifikasi apa itu kan atas jati diri dari dokumen tersebut. Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut. Sehingga nanti diskusi menjadi jelas. Tapi kalau tidak, ya omon-omon aja jadinya," ujar dia.
Diplomat Kemlu Tewas Dilakban, Irjen Karyoto: Seminggu Lagi Ada Kesimpulan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut butuh waktu setidaknya satu minggu untuk merampungkan seluruh hasil penyelidikan awal kematian Diplomat Kemlu dilakban.
VIVA.co.id
11 Juli 2025