Nusron Wahid: Kami Hormati Proses Hukum KPK

2 hours ago 1

Senin, 21 September 2026 - 16:51 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang kini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK mengungkap sejumlah temuan uang dalam penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya, uang Rp8 miliar yang ditemukan dalam sembilan koper merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengusutan perkara yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka dari pihak swasta disebut KPK sebagai orang yang diduga menjadi kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," ucap Nusron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 September 2026.

Nusron enggan bicara lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

Termasuk, saat ditanya mengenai evaluasi yang akan dilakukan buntut kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ini kan aku mau pulang mas. Caranya nggak begini, caranya nggak begini. Mohon maaf mas ya, mohon maaf, saya punya privasi untuk jalan mas, boleh nggak saya jalan mas?" tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tergantung kebutuhan penyidik.

"Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Taufik mengatakan KPK menduga empat dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, berdasarkan keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kami dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyelidik," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |