Luwu Timur, VIVA – Seorang kepala desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menjadikan sertifikat tanah milik kantor desa sebagai jaminan untuk pinjaman uang. Kepala Desa Mandiri, berinisial SP, dilaporkan telah menggadaikan sertifikat tanah atas nama Pemerintah Desa Mandiri kepada sebuah lembaga keuangan swasta non bank untuk mendapatkan dana pinjaman. Informasi ini mencuat setelah adanya laporan terhadap aktivitas keuangan yang tidak transparan di lingkungan pemerintahan desa. Sekretaris Pos Perjuangan Rakyat (Pospera), Awaluddin Wahab mengatakan sertifikat tanah tersebut merupakan aset desa yang semestinya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. "Tanah itu milik desa, bukan milik pribadi kepala desa. Jika benar digunakan sebagai jaminan pinjaman, itu jelas menyalahi aturan," ujar Awaluddin Wahab, Sabtu, 7 Juni 2025. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengatakan akan menelusuri informasi ini lebih lanjut. Kepala Dinas PMD, Halsen mengatakan akan melakukan penelusuran kebenaran informasi tersebut. "Saya cek dulu, kalau benar nanti dilihat apakah ada unsur penyalagunaan kewenangan atau ada unsur pidananya.. ataukah masuk ranah perdata," kata Halsen. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif juga mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Salam menambahkan jika informasi tersebut benar terjadi, maka Inspektorat akan melapor kepada Bupati untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. "Nanti coba kami cari tahu dulu, tapi kalau benar, pasti kami tindak tapi kami laporkan ke pak Bupati terlebih dahulu," kata Salam. Adapun Camat Tomoni, Catur Diyan Sintawati tidak merespon saat dikonfirmasi via telepon seluler. Sementara SP, Kepala Desa Mandiri belum dapat dikonfirmasi. Nomor telepon selulernya di luar jangkauan. Kasus ini menjadi sorotan warga dan pemerhati kebijakan desa, yang menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan aset dan keuangan desa, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat desa. Laporan: Haswadi-tvone VIVA.co.id 4 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Presiden RI Prabowo Subianto mendapat ucapan Selamat Idul Adha 1446 Hijriyah dari Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan.
Ustaz Yahya Waloni dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 6 Juni 2025. Almarhum meninggal dunia ketika tengah Khotbah atau saat menjadi Khatib di Masjid Darul Falah.
Terpopuler
Robert Kiyosaki bagikan 5 prinsip penting agar Gen Z bisa atur uang dengan cerdas. Pelajari cara membangun aset dan kebebasan finansial sejak usia muda.
iQOO Neo 10 resmi meluncur di Indonesia sebagai HP pertama dengan Snapdragon 8s Gen 4. Simak spesifikasi lengkap, harga, dan keunggulannya di artikel ini
Ustaz Yahya Waloni dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 6 Juni 2025. Almarhum meninggal dunia ketika tengah Khotbah atau saat menjadi Khatib di Masjid Darul Falah.
Selengkapnya Partner
Pegangan gunting patah bisa diperbaiki dengan benang nilon dan lem kuat. Cara ini praktis, hemat biaya, dan membuat gunting kembali berfungsi seperti baru tanpa perlu bel
Sup tahu telur praktis untuk anak yang susah makan sayur bisa jadi solusi terbaik dengan tips: pilih tahu lembut, kocok telur rata, dan tambah sayuran warna-warni
Kondisi Raja Ampat diambang kehancuran akibat penambangan nikel. Publik merasa geram dan menyuarakan penghentian aktivitas penambangan yang berpotensi merusak alam.
Selengkapnya Isu Terkini
Mengkritik Kepala Desa, Yusuf Diseret ke Meja Hijau: Saya Tidak Menyerang Pribadi Siapapun!
Mengkritik Kepala Desa, Yusuf Diseret ke Meja Hijau: Saya Tidak Menyerang Pribadi Siapapun!