Kebakaran di Kapuk Muara Dipastikan Tidak Ada Korban Jiwa

4 weeks ago 10
Portal Info Sore Jitu Terbaik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:55 WIB

Jakarta, VIVA – Kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Juni 2025. Api menghanguskan ratusan rumah semi permanen dan memaksa ribuan warga mengungsi. Pemadaman berlangsung hampir 12 jam.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara menerima laporan kebakaran pada pukul 12.18 WIB. Tak lama kemudian, tim langsung diterjunkan ke lokasi.

“Awal pemadaman dilakukan pukul 12.27 WIB dan proses pemadaman berlangsung dengan melakukan lokalisir api hingga pendingin, dan akhirnya api berhasil dipadamkan pada Sabtu dini hari, pukul 00.16 WIB,” jelas Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, dikutip dari Antara pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Korban kebakaran di Kapuk Muara

Photo :

  • VIVA/Agus Setiawan

Sebanyak 30 unit mobil pemadam dikerahkan untuk menangani kebakaran ini. Armada tersebut terdiri dari 24 unit milik Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, empat unit bantuan dari Jakarta Barat, serta dua unit tambahan lainnya. Total 150 personel turun langsung ke lapangan.

“Alhamdulillah, pemadaman berhasil dilakukan dan sejauh ini tidak ada korban jiwa,” ucap Gatot.

Objek terbakar meliputi permukiman padat yang mayoritas terdiri dari rumah semi permanen dan rumah panggung.

Kebakaran melahap lahan seluas tiga hektare atau sekitar 30.000 meter persegi, membakar 450 rumah dan berdampak pada 750 kepala keluarga (KK).

“Untuk total kerugian diprediksi mencapai Rp8 miliar dan penyebab kebakaran masih diselidiki polisi,” ujarnya.

Ketua RW 04 Kapuk, Sudiono menyebutkan bahwa sebanyak 3.200 jiwa terdampak dan kini harus mengungsi.

“Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran ini,” paparnya.

Ia menambahkan, sebagian korban sudah ditempatkan di lokasi pengungsian dan tenda-tenda darurat yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.(Ant)

Halaman Selanjutnya

Kebakaran melahap lahan seluas tiga hektare atau sekitar 30.000 meter persegi, membakar 450 rumah dan berdampak pada 750 kepala keluarga (KK).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |