Jakarta, VIVA - DPR melalui Komisi I DPR kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes terhadap sejumlag calon duta besar atau dubes. Para calon dubes itu memiliki latar belakang diplomat hingga purnawirawan TNI.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Dia menyebut mayoritas calon dubes berlatar belakang diplomat, tapi ada juga seorang purnawirawan TNI, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn) Hotmangaradja.
"Kalau satu dua yang enggak pas, namanya manusia. Dalam berhubungan pasti pernah ada kekeliruan," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu, 6 Juli 2025.
Utut mengatakan para calon dubes itu merupakan sosok 'kelas berat' dan bukan sembarangan.
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Utut menuturkan masih mengecek lebih lanjut terkait latar belakang dubes-dubes lainnya yang hendak mengikuti uji kelayakan tersebut. Salah satunya akan mengecek calon yang disebut berlatar belakang politisi.
Dia menjelaskan seleksi calon dubes itu berdasarkan penilaian masing-masing fraksi partai politik di Komisi I DPR.
Dikatakan Utut, dalam fit and proper yang diselenggarakan tertutup itu, masing-masing fraksi diberi waktu selama tiga menit untuk menyampaikan pandangannya mengenai calon dubes.
"Sudut pandang Fraksi PDIP, misalnya, beda dengan teman-teman Gerindra dan Golkar. Nanti kita buat tabel mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum," katanya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan sejak hari pertama uji kelayakan pada Sabtu kemarin, sejauh ini belum ada nama-nama calon dubes yang bermasalah.
Menurut dia, para calon dubes itu merupakan sosok yang dinilai layak melaksanakan tugas berdasarkan usulan pemerintah.
Komisi I DPR RI memproses 24 calon dubes untuk menempati Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara sahabat. Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan sejak Sabtu (5/7) hingga Minggu.
Selanjutnya, jika uji kelayakan sudah rampung maka Komisi I DPR RI akan menggelar rapat internal untuk memutuskan kelayakan dan kepatutan para calon dubes. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti di Rapat Paripurna DPR RI. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Dikatakan Utut, dalam fit and proper yang diselenggarakan tertutup itu, masing-masing fraksi diberi waktu selama tiga menit untuk menyampaikan pandangannya mengenai calon dubes.