Oknum Polisi di Luwu Diduga Aniaya Tahanan

6 hours ago 4

Sabtu, 8 November 2025 - 14:30 WIB

Luwu, VIVA – Dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus asusila berinisial RN (23) oleh oknum Polisi berinisial SF di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali mencoreng citra kepolisian di daerah tersebut. RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.

Ayah korban, SM (48) mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di sel tahanan dan melihat kondisi anaknya yang tampak murung dan kesakitan.

“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum Polisi berinisial SF. Katanya dipukul pakai sendal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu 8 November 2025.

ilustrasi penganiayaan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Propam Polres Luwu pada Kamis 6 November. Dalam laporan itu, SM mengaku anaknya tidak hanya dipukul, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.

“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” tambah SM.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebam dan memar di bagian kepala RN, yang memperkuat dugaan penganiayaan. Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, membenarkan dugaan penganiayaan itu. Mirwan menjelaskab, pihaknya sedang menangani laporan korban.

"Kita lihat unsur perbuatannya dulu, kita gelar perkara dengan melibatkan pihak terkait di internal Polres," kata Mirwan.

Namun, kasus ini menambah daftar panjang peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota polisi di unit Reskrim juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Bua. Bahkan, ada pula anggota yang terancam dipecat karena diduga melecehkan seorang tahanan perempuan.

Rangkaian kasus tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Luwu.

Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, meminta Satgas Reformasi Polri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung melakukan pembenahan di wilayah hukum Polres Luwu.

“Kami mendesak agar tim Satgas Reformasi Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu, termasuk Kapolres AKBP Adnan Pandibu,” tegas Ismail.

Halaman Selanjutnya

Ismail menambahkan, berbagai kasus yang menyeret oknum Polres Luwu menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan perlu adanya langkah tegas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |