Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), telah menerapkan sejumlah standar kinerja energi minimum untuk beberapa produk dalam upaya mengurangi efek gas rumah kaca (GRK).
Direktur Aneka EBTKE Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah mendata 8 jenis produk elektronik yang telah menerapkan standar kinerja energi minimum tersebut, dan telah mendapatkan label resmi sebagai produk hemat energi.
"Saat ini sudah ada 8 produk yang kita sudah mengeluarkan skemanya, dan juga tanda label hemat energinya," kata Feby di acara 'Climate Solutions Partnership (CSP) 2025' di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Dia pun membeberkan kedelapan jenis produk elektronik yang telah menerapkan standar kinerja energi minimum tersebut. Di antaranya yakni untuk produk Air Conditioner (AC), lemari pendingin, kipas angin, penanak nasi, lampu LED, refrigerator display case, televisi, dan dispenser air minum.
Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.
"Jadi kita juga menghimbau Bapak-Ibu, ketika membeli peralatan-peralatan agar bisa dilihat label hemat energinya," ujar Feby.
Dengan terbitnya skema dan label resmi dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM terkait penerapan standar kinerja energi minimum pada produk-produk tersebut, Feby pun berharap bahwa masyarakat dapat lebih memilih menggunakan produk-produk yang telah berlabel hemat energi dari Kementerian ESDM itu.
Sebab, hal itu dipastikannya akan turut berkontribusi pada upaya pemerintah yang diamanahkan melalui Kementerian ESDM, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) saat menggunakan produk-produk elektronik tersebut.
"Karena kita sudah mengeluarkan beberapa skemanya, dan beberapa standar kinerja energi minimum untuk produk-produk tersebut. Sehingga harapan kita dengan menggunakan produk-produk yang lebih hemat energi, kita juga berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.
Ilustrasi toko perabotan elektronik
Sebagai informasi, Climate Solutions Partnership (CSP) merupakan kolaborasi lima tahun (2021-2025) antara HSBC, World Resources Institute (WRI), dan WWF. Tujuannya yakni untuk mempercepat aksi iklim dan membuka peluang ekonomi hijau.
Di Indonesia, CSP berfokus pada dukungan transisi menuju ekonomi rendah karbon, dengan mendorong dekarbonisasi industri, peningkatan akses terhadap energi terbarukan, serta penerapan pendekatan berbasis alam dalam perencanaan pembangunan.
Halaman Selanjutnya
Sebab, hal itu dipastikannya akan turut berkontribusi pada upaya pemerintah yang diamanahkan melalui Kementerian ESDM, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) saat menggunakan produk-produk elektronik tersebut.