Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pembalap Faryd Sungkar (FS). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Faryd Sungkar berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FS selaku pihak swasta," kata Budi, dilansir dari ANTARA, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain Faryd Sungkar, KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial VM. Namun, nama saksi tersebut tidak tercantum dalam catatan kehadiran KPK.
Sementara Faryd Sungkar tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.34 WIB.
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.
Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.
Sementara pada 25 September 2025, KPK menahan salah satu tersangka kasus tersebut, yakni Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna. (Ant)
KPK Sudah Periksa 300 Biro Penyelenggara Haji dalam Kasus Korupsi Kuota
Biro-biro penyelenggara haji yang diperiksa tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
VIVA.co.id
23 Oktober 2025