Pembentukan DSI Tak Mengubah Peran Bea Cukai, Purbaya: Tetap Seperti Biasa

4 weeks ago 8

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tidak ada rencana pengambilalihan fungsi pengawasan ekspor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Terlebih, Purbaya juga menegaskan bahwa pembentukan PT DSI sebagai badan ekspor, tidak akan mengubah peran DJBC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya tetap seperti biasa. Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai," kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, pemerintah justru tengah berupaya memperkuat peran Bea Cukai, karena Presiden Prabowo sudah memberi sinyal evaluasi terhadap kinerjanya.

Sehingga, perbaikan DJBC tetap akan dilakukan, termasuk terhadap jajaran pimpinan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Masih sama (peran Bea Cukai), tetapi akan diperbaiki lagi. Kalau enggak becus, katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu," kata Purbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa usulan mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sebelumnya tidak menggeser fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),” ujarnya. (Ant).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Beberkan Alasan Penundaan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik di Juni 2026

Menkeu Purbaya menunda pemberian insentif bagi kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) selama satu bulan, meski sebelumnya dijadwalkan berlaku pada bulan Juni 2026.

img_title

VIVA.co.id

26 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |