Jakarta, VIVA – Komisi XII menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut ditegaskan menandakan negara hadir untuk memastikan ekosistem lingkungan di Indonesia terjaga.
Diketahui, keputusan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (10/6), yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet.
“Kami di Komisi XII DPR RI mengapresiasi, mendukung, dan memuji langkah Presiden Prabowo. Pencabutan empat IUP ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi ekosistem Raja Ampat dan memastikan pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan,” ujar Bambang Patijaya di Jakarta, ditkutip dari keterangannya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat
Photo :
- ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menunjukkan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum, tetapi juga merefleksikan kecintaan dan komitmen Presiden Prabowo terhadap kawasan Raja Ampat sebagai Global Geopark yang telah ditetapkan oleh UNESCO sejak 2023.
Langkah ini kata dia juga sebagai penanda bahwa Indonesia serius menjaga reputasi global dan kekayaan alamnya.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kecintaan Pak Prabowo terhadap Raja Ampat. Sebagai Global Geopark UNESCO, Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua Barat Daya, tetapi juga representasi Indonesia di mata dunia. Sudah sepatutnya kawasan ini dijaga bersama-sama dari segala bentuk kerusakan,” tegasnya.
Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal proses tindak lanjut dari kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, termasuk memastikan rehabilitasi lingkungan dan penguatan tata kelola sumber daya alam di kawasan tersebut. Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar proses transisi pasca pencabutan IUP dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kami percaya bahwa keputusan ini merupakan bagian dari visi besar Presiden untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Komisi XII akan menjadi mitra aktif pemerintah dalam memastikan setiap proses ke depan melibatkan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip konservasi,” tambahnya.
Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat
Photo :
- Antara/Akbar Nugroho Gumay
Dalam kesempatan ini, Bambang Patijaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, pelaku pariwisata, dan komunitas lokal, untuk bersama-sama menjaga Raja Ampat sebagai kawasan strategis yang bernilai ekologis dan kultural tinggi.
“Menjaga Raja Ampat bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa. Kita semua harus menjadi bagian dari solusi untuk memastikan warisan ini tetap lestari bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Halaman Selanjutnya
Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal proses tindak lanjut dari kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, termasuk memastikan rehabilitasi lingkungan dan penguatan tata kelola sumber daya alam di kawasan tersebut. Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor agar proses transisi pasca pencabutan IUP dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat.