Merauke, VIVA – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terus mendorong agar pembangunan di tingkat kampung berjalan sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memetakan wilayah adat secara partisipatif dengan melibatkan marga-marga. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman pemerintah mengenai struktur masyarakat dan wilayah adat sebelum berbagai program pembangunan dijalankan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Holingger, mengatakan karakteristik setiap masyarakat berbeda sehingga pemerintah membutuhkan pemahaman yang utuh dalam menyusun kebijakan.
"Setiap masyarakat memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memahami struktur sosial, kepemimpinan adat, hubungan genealogis dan marga dalam menyusun kebijakan pembangunan," kata Daud, dikutip, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Daud, keberadaan kelembagaan adat bukan menjadi penghambat pembangunan. Sebaliknya, struktur adat dapat menjadi bagian yang membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat di lapangan.
Di tingkat kampung, kepala kampung memiliki fungsi pemerintahan secara administratif, sedangkan ketua adat memiliki legitimasi sosial dan kultural di tengah masyarakat.
"Kepala kampung menjalankan fungsi pemerintahan secara administratif, sementara ketua adat memiliki legitimasi sosial dan kultural yang tumbuh dari struktur kepemimpinan tradisional masyarakat", ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi penting, terutama dalam program yang berkaitan dengan tanah. Di sejumlah wilayah Merauke, penguasaan tanah masih memiliki hubungan erat dengan marga.
Daud menilai pemahaman terhadap kondisi tersebut dapat membantu pemerintah menyusun dan menjalankan pembangunan secara lebih sesuai dengan karakter masyarakat setempat.
"Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi dan dokumen, tetapi juga perlu diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pembangunan," ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DPMK Merauke telah melaksanakan pemetaan wilayah adat secara partisipatif di wilayah Woyu Maklew dengan melibatkan marga-marga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemetaan itu telah menghasilkan peta wilayah adat. Meski demikian, masih terdapat sejumlah batas luar wilayah yang perlu diselesaikan lebih lanjut.
Dokumentasi mengenai sejarah, wilayah, silsilah, dan kehidupan masyarakat juga dikumpulkan untuk memperkuat basis informasi pemerintah mengenai masyarakat hukum adat.
Halaman Selanjutnya
"Dokumentasi mengenai sejarah, wilayah adat, silsilah dan kehidupan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah terhadap masyarakat hukum adat," tutur dia.

2 days ago
1




















