Medan, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I. Sebanyak 936 hadiah menarik disiapkan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga berbagai hadiah lainnya.
Program yang diinisiasi Bapenda Sumut ini menjadi langkah baru dalam pengelolaan pajak daerah dengan mengedepankan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, dibandingkan hanya mengandalkan program pemutihan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan transparan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (12/6/2026), dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Dalam sambutannya, Muhammad Suib mengatakan, esensi Gebyar Pajak Sumut adalah mengedukasi masyarakat agar membangun budaya membayar pajak tepat waktu, tanpa menunggu program pemutihan.
"Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak. Ini murni untuk mengedukasi warga agar membayar pajak sesuai dengan triwulannya," ujar Muhammad Suib.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan citra positif serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Proses penyegelan alat undian yang disaksikan langsung oleh notaris dan saksi independen menjadi bukti bahwa pelaksanaan undian berlangsung objektif dan bebas intervensi.
"Tujuan akhirnya adalah memberikan dampak penerimaan fiskal daerah yang lebih stabil untuk mendukung Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan, sesuai visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara. Untuk menjamin transparansi dan keadilan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperkenankan menjadi pemenang undian.
"Kami perlu sampaikan, undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menunjukkan dan menjamin kepada masyarakat bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak," tegas Sutan Tolang.
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, setelah proses pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sebelum hadiah diserahkan.

3 hours ago
2















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5182268/original/044611800_1744080588-WhatsApp_Image_2025-04-08_at_09.22.25.jpeg)