Pengaduan Tugas Polantas Hanya 6,8 Persen, Kakorlantas: Motivasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

3 hours ago 2

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa dari seluruh pengaduan yang masuk ke Polri, hanya 6,8 persen yang berkaitan dengan tugas-tugas Polisi Lalu Lintas (Polantas). Hal tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polantas telah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kakorlantas dalam acara pamit kenal Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dari Brigjen Pol Faizal kepada Kombes Pol I Made Agus Prasatya yang berlangsung di Ruang Madellu, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari pengaduan yang masuk ke Polri, hanya 6,8 persen yang menyangkut tugas-tugas Polantas. Ini menunjukkan bahwa Polantas telah melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polantas atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas di setiap lini tugas.

Agus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada Korps Lalu Lintas Polri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polantas. Kepercayaan ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Kritik dan masukan dari masyarakat akan selalu menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan Polantas yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik,” ungkapnya.

Agus menegaskan bahwa Korps Lalu Lintas Polri akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Dirrgakkum Korlantas Polri Kombes I Made Agus Prasatya

Profil Dirrgakkum Korlantas Polri Kombes I Made Agus Prasatya, Penggerak Reformasi Pengelolaan PNBP Tilang

Kombes I Made Agus Prasatya resmi menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggantikan Brigjen Faizal.

img_title

VIVA.co.id

12 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |