Penampilan Ammar Zoni saat Dipindah ke Lapas Nusakambangan: Mata Ditutup, Tangan Diborgol

22 hours ago 2

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Cilacap, VIVA – Publik kembali dikejutkan dengan babak baru dalam kasus hukum aktor sekaligus narapidana kasus narkotika, Ammar Zoni

Pada Kamis pagi ini, Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berisiko tinggi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Scroll lebih lanjut yuk!

Pemindahan ini merupakan sanksi tegas setelah Ammar Zoni kedapatan terlibat dalam dugaan jaringan peredaran gelap sabu dan ganja di dalam lingkungan Rutan Salemba.
Pemandangan saat proses pemindahan menjadi sorotan tajam, menunjukkan ketegasan otoritas pemasyarakatan terhadap pelanggaran di dalam rutan. 

Ammar Zoni, bersama lima warga binaan berisiko tinggi (high risk) lainnya, diangkut menggunakan perahu menuju lapas di pulau terpencil tersebut. Ia terlihat mengenakan penutup kepala berwarna hitam yang menutup bagian mata, sementara kedua tangannya berada dalam kondisi terborgol. Rombongan petugas yang mengawal pemindahan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 pagi waktu setempat.

Ammar Zoni

Photo :

  • Instagram @lambe_turah

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, membenarkan dan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi serius dari peringatan pimpinan kementerian. 

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Rika Aprianti pada Kamis 16 Oktober 2025.

Aktor yang dikenal dari sejumlah sinetron itu kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Penempatan ini dikhususkan bagi narapidana yang dikategorikan berisiko tinggi dan memerlukan pengawasan ekstra ketat.

"Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security," lanjut Rika.

Langkah pemindahan ini merupakan respons langsung terhadap aksi Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis saat masih berada di Rutan Salemba. Dugaan aksi ilegal ini terungkap setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. 

Dalam menjalankan peredaran narkoba tersebut, mantan pesinetron itu tidak beraksi sendirian. Ammar Zoni mengedarkan barang haram tersebut bersama lima rekannya yang lain, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, hasil penyidikan mengungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi untuk mengkoordinasikan peredaran narkoba di dalam rutan. Barang haram itu sendiri didapatkan Ammar Zoni dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |