Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk penataan ulang BUMN selama tiga tahun, yang rencananya akan dipangkas dari 1.077 perusahaan menjadi 200–300 perusahaan.
“Dia (Kepala BP BUMN Dony Oskaria) bilang target presiden setahun kan, seharusnya. Kami kasih ruang sampai 2029. Setelah itu, pajak yang normal akan berlaku,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia menjelaskan, pembebasan pajak itu bertujuan untuk mengefisienkan proses streamlining BUMN, yang sedang dilakukan oleh BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Danantara. Purbaya memastikan bahwa saat ini, pembebasan pajak tersebut sudah berlangsung.
“Mulai sekarang. Sudah berlangsung (pembebasan pajak),” ujar Purbaya.
Streamlining adalah proses penataan ulang, penyederhanaan struktur dan perampingan jumlah BUMN melalui merger, konsolidasi, likuidasi (pembubaran), dan lain-lain. Tujuan dari streamlining adalah menciptakan perusahaan negara yang lebih efisien, fokus pada bisnis inti, dan sehat secara finansial.
“Itu kan ada biayanya pada waktu dia ini (aksi korporasi) segala macam. Kalau kami pajakin pada waktu dia jual beli di situ, padahal itu untuk efisiensi, jadi mahal sekali biayanya,” kata Purbaya.
Atas pertimbangan tersebut, Purbaya memutuskan untuk membebaskan streamlining BUMN dari pajak. Namun, Dia menegaskan bahwa pembebasan pajak tersebut hanya berlaku untuk aksi korporasi, dalam rangka streamlining BUMN. Sementara untuk penghasilan dan lain-lain tetap akan dikenakan pajak seperti biasa.
“Kalau penghasilan biasa ya (kena pajak). Tapi untuk merging, akuisisi, itu kami nol (pajak). Kami kasih waktu tiga tahun sampai 2029,” ujar Purbaya.
Setelah 3 tahun, lanjut Purbaya, apabila aksi korporasi dalam rangka streamlining BUMN belum tuntas, maka akan dikenakan pajak seperti biasa.
“Misalnya belum selesai, masih ada merger atau akuisisi, ya kami charge biasa. Itu kan ada pajak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi dan restrukturisasi menyeluruh, dengan memangkas 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 perusahaan BUMN.
Dia menyampaikan, proses perampingan BUMN akan dieksekusi seluruhnya pada 2026, sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Per 28 April, sebanyak 167 badan usaha milik negara (BUMN) telah dilikuidasi dalam kurun setahun terakhir. Selain melakukan likuidasi, terdapat tiga strategi optimalisasi BUMN lainnya, yakni divestasi, konsolidasi dan restrukturisasi. (Ant).
Purbaya Dorong KEK Keuangan Ikut Danai Proyek Danantara hingga Swasta, Ini Alasannya
Purbaya buka peluang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan nantinya bisa menjadi sumber pendanaan baru, untuk proyek Danantara maupun untuk proyek-proyek swasta.
VIVA.co.id
8 Mei 2026

6 days ago
6











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)