Pengakuan AKP Malaungi: Kapolres Bima Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

4 weeks ago 9

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:08 WIB

Mataram, VIVA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro menerima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba, Koko Erwin alias EK.

Aliran uang dengan nilai yang cukup fantastis tersebut terungkap dari pernyataan kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," kata Asmuni.

Ria yang merupakan seorang pria dengan nama asli Teddy Adrian menerima uang tunai Rp1 miliar dari AKP Malaungi dalam kardus bekas Bir Bintang.

Asmuni meyakinkan bahwa kliennya menyerahkan uang secara tunai kepada Teddy pada 29 Desember 2025 itu atas arahan AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi 'BBM sudah diserahkan ke ADC'," ujanya.

Asmuni menjelaskan penyerahan uang Rp1 miliar yang berasal dari Koko Erwin ini merupakan tindak lanjut kemauan AKBP Didik yang meminta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru seharga Rp1,8 miliar kepada AKP Malaungi.

Permintaan itu, jelas dia, berawal dari isu yang tersebar di kalangan masyarakat di Kota Bima perihal AKBP Didik menerima uang setoran tiap bulan dari para bandar narkoba dengan nominal mencapai Rp400 juta.

Agar menutupi isu tersebut, AKBP Didik membebankan AKP Malaungi untuk mencari uang dan sekaligus meminta agar dibelikan mobil Alphard keluaran terbaru.

Sebagian uang yang dicarikan AKP Malaungi juga diminta untuk disisihkan sebanyak Rp100 juta. Uang dengan nominal tersebut rencananya akan digunakan untuk meredam media massa yang membuat riuh isu Kapolres Bima Kota menerima uang setoran dari para bandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," ujar Asmuni.

Ia mengatakan, atas adanya tekanan dari AKBP Didik, AKP Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri.

Halaman Selanjutnya

"Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard. Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya, diparkir di lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Istrinya pun sempat minta AKP Malaungi lepas saja jabatan itu, terlalu berat," ucap dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |