Pengakuan Bandar Narkoba Boy: Setor Rp1,6 Miliar Demi ‘Perlindungan’ Polisi

20 hours ago 1

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02 WIB

Jakarta, VIVA - Terduga bandar narkoba jaringan Koko Erwin, A. Hamid alias Boy, menyetorkan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Dari hasil interogasi awal, Boy mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu Mei–September 2025 kepada AKP Malaungi,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Kamis, 12 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, Boy memberi uang itu guna minta perlindungan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima, NTB.

Eko pun membeberkan kalai uang sebesar Rp1,6 miliar tersebut diserahkan ke Malaungi dalam lima kali setoran. Berikut rinciannya:

1. Setoran pertama sebanyak Rp400 juta dibungkus plastik warna hitam dan diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota;

2. Setoran kedua sebanyak Rp400 juta yang dibungkus plastik warna hitam. Boy bertemu Malaungi di Lamboade Gym dan menaruh uang di mobil Malaungi;

3. Setoran ketiga sebanyak Rp400 juta yang dibungkus plastik warna hitam dan diletakkan di depan kantor Satnarkoba Polres Bima Kota;

4. Setoran keempat sebanyak Rp200 juta yang dibungkus plastik warna hitam dan diletakkan oleh Boy di belakang mess Malaungi;

5. Setoran kelima sebanyak Rp200 juta yang dibungkus plastik warna hitam dan diserahkan langsung kepada Malaungi di pinggir jalan depan sebuah hotel;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Boy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah berhasil ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Usai ditangkap, Boy dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada malam ini untuk diperiksa dan akan diserahkan kepada Polda NTB. (Ant)

A. Hamid alias Boy, terduga pengedar narkoba jaringan Koko Erwin yang buron, ditangkap

Akhir Pelarian Boy! Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin Ditangkap Polisi

Sosok A. Hamid alias Boy, terduga bandar narkoba jaringan Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

img_title

VIVA.co.id

12 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |